get app
inews
Aa Text
Read Next : Inalilahi, 2 Warga Garut Meninggal Usai Mencoblos 

Marah, Rumah Diduga Milik Ayah Hamili Anak Kandung di Garut Dibakar Warga

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:05 WIB
header img
Warga membakar rumah bilik di salah satu perkampungan Kabupaten Garut. Diduga, rumah tersebut merupakan rumah AR (42), pelaku yang menyebabkan puterinya hamil 5 bulan (Fani Ferdiansyah/MPI)

Adapun pasal berlapis yang diterapkan aparat terhadap ayah biadab itu yakni, Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3), dan atau 76 E Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Kemudian Pasal 81 ayat (1) Jo. Pasal 82 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut