get app
inews
Aa Read Next : Langgar Netralitas ASN, Inilah Sederet Sanksi yang Bakal Diterima Kepala Disparpora Karanganyar

Tolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Intim, Ternyata Istri ASN Ini Hamil dengan Pria Lain

Minggu, 19 Juni 2022 | 08:30 WIB
header img
Ilustrasi selingkuh.(Foto:Ist)

"Waktu adik bilang kalau istri saya sering dengan laki-laki di rumah, saya cari tahu dan ternyata betul. Saya rencana tangkap basah mereka, namun laki-laki itu keluar dari pintu belakang," kata IM.

Dia mengaku tak menduga istrinya diam-diam memasukkan pria idaman lain ke dalam rumah mereka. Bahkan belakangan diketahui, sang istri sudah hamil besar dan kini tinggal serumah dengan pria tersebut yang juga sudah beristri.

Kuasa hukum IM, Agus Banamtuan mengatakan, dalam kasus ini kliennya akan mempidanakan YN karena ada dugaan perzinahan sesuai Pasal 284 KUHP. "Kami sudah kumpulkan bukti untuk selanjutnya membuat laporan di Polres," ujarnya, Sabtu (18/6/2022). 

Agus juga berencana membuat gugatan cerai atas kasus yang dihadapi kliennya. "Kami sedang kumpulkan bukti awal untuk pidana dulu. Ada dugaan zinah, nanti setelah itu baru gugat cerai karena keduanya tidak bisa bersama lagi," ucapnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut