get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Viral Suami Gerebek Istri Tengah Ditindih Oknum Polisi Berpangkat Bripka di Rumah Kos

Gegara Bercanda Soal Bom, Mantan Bupati Buton Diturunkan Paksa dari Pesawat

Selasa, 14 Juni 2022 | 21:00 WIB
header img
Gegara candaan membawa bom mantan bupati buton bikin gempar satu pesawat (FotoL Antara)

BUTON,iNews.id - Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani membuat gempar seluruh penumpang pesawat Wings Air nomer IW-1307 di Bandara Betoambari Baubau akibat candaannya ada bom di dalam pesawat.

Akibat ulah isengnya itu selain pesawat yang akan bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditunda, La Ode Arusani itu sendiri diturunkan dari pesawat.

Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Selasa (14/6/2022), mengatakan bahwa insiden itu bermula saat pramugari bermaksud minta izin memindahkan tas seorang penumpang tersebut pada kompartemen bagasi yang masih kosong.

"Jadi, pada saat penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307 terdapat satu penumpang laki-laki menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaannya) setelah ditanya oleh pramugari," katanya seperti dilansir dari ANTARA.

Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian berkoordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau aviation security (avsec). Berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda.

Meski begitu, lanjut dia, penumpang tersebut tidak diikutkan pada penerbangan tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Ia juga mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dicek ulang dan hasilnya tidak ditemukan barang atau benda dimaksud.

Kata dia, penerbangan Wings Air Nomor IW-1307 itu berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang pada Selasa (14/6). Pesawat mengudara pukul 09.52 Wita dan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada pukul 10.48 Wita.

Atas insiden itu, pihaknya mewajibkan seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai bom. Sebab menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.

Sementara itu, Airport Manager Wings Air Baubau, Komang Astawa, mengarahkan awak media untuk menggali informasi lebih dalam ke manajemen Wings Air pusat.

"Kejadian itu tidak menghambat penerbangan, semua sesuai SOP (standar operasional prosedur). Kalau untuk mem-blacklist terhadap penumpang bersangkutan, itu tergantung pusat. Lebih jelasnya nanti tanyakan ke Wings Air pusat," kata Komang di Bandara Betoambari.

Ia juga mengatakan bahwa dalam penyelesaiannya itu pihaknya sudah meminta keterangan dan menyerahkan perkara itu ke pihak berwenang.

Dianggap selesai

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut