JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi resmi menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi Rp 750 ribu untuk turis lokal.
Sedangkan untuk turis mancanegara, tarif masuk yang ditetapkan sebesar USD 100 untuk turis mancanegara. Saat ini, harga tiket masuk Candi Borobudur masih tarif lama Rp 50 ribu.
Seperti dikutip iNewskaranganyar. Id dari dari laman Borobudurpark, Minggu (5/6/2022) tiket masuk Candi Borobudur terbagi dalam dua katagori.
Katagori pertama khusus orang dewasa, tarif masuk yang dibebankan sebesar Rp 50 ribu.
Sedangkan untuk tiket bundling Borobudur dan Samudera Raksa, khusus dewasa tarif sebesar Rp 65 ribu. Sementara tarif masuk anak-anak sebesar Rp 25 ribu.
Khusus untuk wisatawan mancanegara harga tiket masuk ke Candi Borobudur di atas Rp 200 ribuan.
Berikut ini daftar lengkapnya sebelum muncul kebijakan menaikan harga tiket masuk ke Candi Borobudur dikutip dari Borobudurpark
Paket Terusan Wisatawan Lokal
Borobudur – Prambanan
Usia 10 tahun keatas: Rp 75.000
Usia 3 s/d 10 tahun: Rp 35.000
Borobudur– Ratu Boko
Usia 10 tahun keatas: Rp 75.000
Usia 3 s/d 10 tahun: Rp 35.000
Wisatawan mancanegara
Tiket dewasa Borobudur: USD 25 (Rp 350 ribu)
Tiket anak Borobudur: USD 13 (Rp 210 ribu)
Sementara itu melalui laman Instagram pribadinya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan pengaturan harga baru ke candi Borobudur ini ditujukan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1,200 orang per hari, dengan biaya USD100 untuk wisman dan turis domestik sebesar Rp750 ribu," ujarnya dalam Instagram @luhut.pandjaitan, Minggu (5/6/2022).
Namun, Luhut mengatakan khusus untuk pelajar, biaya masuknya hanya Rp5.000 per orang. Pengaturan harga ini dilakukan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait