SOLO,iNews.id - Gamelan, alat musik tradisional ini menambah deretan panjang Budaya Indonesia yang masuk dalam Daftar Warisan Budaya Tak Benda ( WBTB ) yang ditetapkan oleh UNESCO.
Sejak dahulu hingga kini, seni gamelan terus dipelajari, dikembangkan dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Diketahui Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO telah menetapkan Gamelan sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Dengan begitu, Gamelan menjadi WBTB Indonesia ke-12 yang berhasil diinskripsi ke dalam daftar WBTB UNESCO. Gamelan berasal dari kata “gamel.” Dalam Bahasa Jawa berarti memukul atau menabuh.
Sehingga gamelan bisa diartikan sebagai seperangkat alat musik yang dimainkan dengan cara dipukul atau ditabuh. Gamelan sudah menjadi bagian kehidupan sehari-hari rakyat di berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya di Jawa, alat musik ini juga bisa kita temukan di Bali atau daerah lainnya.
Gamelan biasanya terdiri dari seperangkat instrumen yakni gendang, gong, suling, bonang, siter, rebab, kempul, kempyang, kethuk, saron, gender, slenthem, kemanak, cemplung.
Gamelan bahkan telah mewarnai khazanah seni musik di Indonesia. Tak hanya itu, musik Gamelan pun telah memberi inspirasi dan pengaruh terhadap musik dunia.
Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO melihat gamelan tidak hanya sebuah instrumen kesenian. Namun juga instrumen yang mengajari berbagai hal, seperti sikap saling menghormati, mencintai, dan peduli satu sama lain.
Sering ditampilkan dalam berbagai acara sakral tidak hanya di Jawa saja namun gamelan juga ditemukan diberbagai wilayah di Tanah air. Gamelan juga ditampilkan dalam berbagai artefak dan karya seni, seperti relief di Candi Prambanan dan Candi Borobudur. Hal tersebut membuktikan bahwa gamelan juga merupakan Warisan Budaya Tak Benda yang telah ada sejak lama, yakni sejak 404 Masehi.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait