3000 Anak di Karanganyar Tak Punya Akta Kelahiran, Anggota DPR Paryono: Anggaran Pemenuhan Hak Minim
Sementara itu Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP,Paryono mendorong Pemerintah Daerah untuk turut bekerjasama dalam meningkatkan angka cakupan kepemilikan akta kelahiran sehingga seluruh anak di Karanganyar bisa memiliki akta kelahiran.
"Tadi dijelaskan masih ada 3000 anak karanganyar tidak punya akte. Dan itu jadi kewajiban pemerintah,"terang Paryono.
Pihaknya juga menyoroti minimnya anggaran untuk pemenuhan hak anak yang digelontorkan pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Hanya sekitar 1,2 miliar dari 2,4 Triliun ABPD Karanganyar. Dana 1,2 Miliar itupun itupun masih harus berbagi dengan pos lain seperti program pengendalian KB.
"Mari kita bersama-sama memiliki tanggungjawab untuk secara proporsi dan proporsional untuk melindungi anak dan perempuan yang harus dijabarkan di dalam cerminan APBD. Bukan di opini atau perencanaan," tandasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait