Simpan Motor Hasil Curian di Kos-kosan, Sindikat Curanmor Garut Dibekuk

Fani Ferdiansyah
Polisi menghadirkan para pelaku curanmor (Foto: MPI)

Dari hasil pengembangan penyelidikan terhadap AF, petugas kemudian membekuk lima tersangka pelaku lainnya.

Dari enam tersangka yang berhasil diamankan, empat di antaranya berperan sebagai pemetik, satu perantara, dan satu penadah.

"Masih ada satu lagi yang buron, perannya di kasus ini sebagai penadah. Identitasnya sudah kami kantongi," ucapnya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, kata Kompol Alit, para tersangka mengakui semua perbuatannya.

Polisi pun saat ini masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap kemungkinan aksi curanmor yang dilakukan kawanan pencuri ini.

"Kami juga sempat mendatangi rumah salah seorang pelaku di wilayah Kampung Cibulakan, Kecamatan Pamulihan. Di sana kami berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat melakukan pencurian kendaraan, seperti satu kunci astag, tiga mata kunci astag, kemudian satu mata kunci penutup kontak, serta satu mata kunci khusus perusak gembok," sebutnya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vixion dari rumah tersangka berinisial E, warga Kampung Bunisari, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet.

Dengan demikian, sepeda motor yang berhasil diamankan dari kawanan curanmor ini berjumlah enam unit.

Sementara para tersangka yang berhasil disikat seperti AF (18), A alias Bogel (23), YD (25), FM (20), R (20) dan E (31) harus mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Mereka terancam hukuman 7 tahun karena melanggar Pasal 363 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Tersangka Bogel dia adalah seorang residivis, ia sering melakukan pencurian. Dia baru saja keluar dari penjara atas kasus serupa" ucapnya.

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network