KARANGANYAR, iNews.id - Perang terhadap peredaran minuman keras (miras) dan narkoba harus terus digaungkan. Menjelang Idul Fitri 2022 Polres Karanganyar menghancurkan barang bukti barang haram tersebut di halaman belakang Mapolres Karanganyar.
Tercatat barang haram yang dimusnahkan antara lain 1.347 liter ciu, 795 botol minuman keras (miras) botol kecil dan besar minuman beralkohol berbagai merek.
Selain itu Polres juga memusnahkan 35 meriam spiritus atau long spiritus dan 2.233 unit knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi.
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo. Bahkan Bupati Juliyatmono serta Dandim 0727/Karanganyar Letkol (Inf) Ikhsan Agung Widyo Wibowo,ikut ambil bagian dalam pemusnahaan tersebut.
Secara bergantian, botol-botol miras tersebut dilemparkan ke tempat khusus yang telah disiapkan dan digilas menggunakan penggilas atau stoomwalls. Sementara ciu dibuang ke selokan.
Menurut AKBP Danang Kuswoyo, barang bukti yang dihancurkan ini hasil Operasi keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang digelar Polres Karanganyar sejak bulan Januari 2022 lalu.
"Selain miras dan knalpot brong, ada juga 35 meriam spiritus, dan 412 petasan berbagai jenis yang disita untuk dimusnahkan,"papar AKBP Danang Kuswoyo, Selasa (26/4/2022).
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait