JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri terus menelusuri aliran dana kasus penipuan DNA Pro. Kali ini giliran penyanyi Rossa yang diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Rossa keluar dari ruangan pemeriksaan Mabes Polri. Pada wartawan, Rossa mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi selama tiga jam.
"Tadi saya ditanya oleh penyidik prosesnya berjalan lancar. Alhamdulillah saya menjawab apa yang ditanyakan sebenarnya, enggak terlalu panjang. Saya cukup bisa menjawab apa yang ditanyakan," kata Rossa di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022).
"Soal keterkaitannya apa, bahwa saya bernyanyi untuk sebuah acara yang diselenggarakan DNA Pro. Cuma satu kali nyanyi di acara itu," sambungnya.
Rossa mengaku akan mengembalikan uang hasil manggung di acara DNA Pro pada 2021 lalu. Pengembalian tersebut disinyalir atas inisiatif sendiri.
"Kalau memang harus kembalikan saya akan kembalikan sebesar yang saya terima," ungkapnya.
Akan tetapi, Rossa menegaskan pengembalian uang tersebut bukan sebagai barang sitaan. Melainkan, kata Rossa, uang tersebut bakal dijadikan bahan penyelidikan Bareskrim Polri.
"Insya Allah, bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan berarti sebagai barbuk (barang bukti), tapi disita sementara. Bukan uangnya dikembalikan ke siapa pun," katanya.
Lebih lanjut, Rosaa mengaku tak mengenal panitia acara DNA Pro secara personal. Pasalnya, ia mengaku komunikasi terkait kontrak bernyanyinya melalui tim manajemen.
"Saya kan kalau nyanyi enggak pernah kenal sama yang undang, yang hubungin bukan ke saya pribadi tapi ke manajemen. Semua berdasarkan kontrak acaranya apa dan nyanyi sesuai kontrak," pungkasnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait