KARANGANYAR, iNews.id - Ada kisah kemanusiaan dibalik eksekusi rumah yang dilakukan tim negosiator Polres Karanganyar saat berlangsungnya upaya pengosongan rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) di Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.
Hari masih belum beranjak siang. Petugas gabungan dari Polres Karanganyar, Kodim dan Satpol PP tiba di Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar.
Kedatangan tim gabungan ini untuk mengawal pihak Pengadilan Negeri menjalankan putusan sengketa tanah dan bangunan yang telah memiliki hukum tetap.
Kala tengah berlangsungnya negosiasi cukup ketat, dikarenakan pemilik tanah dan bangunan bersikukuh tidak mau keluar dari tempat yang mereka huni.
Yang menurut keluarga Sartatik, penghuni rumah tersebut masih ada proses hukum tengah berlanjut, pihak Kepolisian, mendengar ada penghuni rumah yang diketahui bernama Suparmi Radiman dalam kondisi sakit dan tak bisa beraktifitas apapun.
Begitu mendengar ada penghuni yang sakit stroke dan sudah beberapa hari terbaring sakit, Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo itupun langsung mengintruksikan pada Kabag Ops Kompol Joko waluyono yang saat itu memimpin pengawalan proses eksekusi, untuk segera menerjunkan tim negosiator Polwan.
Perintah AKBP Danang Kuswoyo sudah sangat jelas. Agar bisa membawa penghuni rumah yang telah lanjut usia, keluar dari rumah tersebut untuk dibawa ke rumah sakit.
Akhirnya tim Negosiator Polwan mulai menjalankan tugasnya. Negosiator berjalan alot. Dari keluarga awalnya keberatan bila salah satu kerabat mereka dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Editor : Bramantyo
Artikel Terkait