Dalam video yang beredar, terlihat seorang guru ngaji laki-laki yang sudah tua, mengenakan baju batik lengan panjang, sarung, dan peci hitam, diminta menandatangani surat bermaterai. Setelah ia membubuhkan tanda tangan, seorang wanita berbaju coklat yang diduga wali murid, ikut menandatangani surat tersebut. Keduanya kemudian bersalaman.
Sang guru terpaksa menjual sepeda motor pribadinya demi membayar denda Rp25 juta tadi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
