Jokowi memperkirakan setelah ijazah dan skripsi, kemungkinan lokasi kuliah kerja lapangan (KKL) dan hal lainnya juga akan dipersoalkan.
Menanggapi tuduhan ijazah palsu, Jokowi menegaskan pihak penuduh harus bisa membuktikan klaim mereka. Ia bahkan menyebut pihak yang menuduh bisa digugat balik.
"Lihat aslinya saja belum kok sudah menyatakan palsu, itu dari mana," tandasnya, menyiratkan bahwa tuduhan tersebut tak memiliki dasar kuat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
