Kejari Tahan Kontraktor Utama Masjid Agung Karanganyar, Dugaan Korupsi Rp89 Miliar Diusut

Muhammad Bramantyo
Kontraktor Masjid di Karanganyar Ditahan: Uang Cair, Vendor Gigit Jari (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Masjid Agung Madaniyah, yang sempat menjadi simbol kebanggaan warga Karanganyar dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 8 Maret 2023, kini mencuat kembali ke publik, bukan karena keindahannya, melainkan karena skandal dugaan korupsi bernilai fantastis.

Proyek pembangunan masjid megah dengan nuansa arsitektur Timur Tengah itu dibangun sejak 2019 hingga 2021, menelan anggaran mencapai Rp89 miliar. Kini, proyek religius yang semula menjadi ikon kota justru dililit kontroversi hukum serius.

Pada Jumat malam, 23 Mei 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan dan menahan Ansori, Direktur Operasional PT Mam Energindo — perusahaan kontraktor pelaksana proyek. Penahanan dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam sejak siang hari hingga malam. Pria berinisial N kini dititipkan di rumah tahanan Mapolres Karanganyar.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, pihaknya telah mengantongi dua alat bukti sah yang memperkuat dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan masjid tersebut. Kasus ini mencuat setelah beberapa vendor melaporkan bahwa mereka belum menerima pembayaran, padahal dana proyek telah cair sepenuhnya.

"Total nilai pekerjaan yang belum dibayar ke para vendor ditaksir mencapai Rp5 miliar. Ini menjadi indikasi kuat adanya penyelewengan dana," ungkap Hartanto saat konferensi perspers,  Jumat (23/5/2025) malam. 

Tak tinggal diam, tim Kejari Karanganyar langsung menggandeng tenaga ahli independen untuk melakukan audit teknis terhadap fisik bangunan.

Hingga saat ini, lebih dari 20 saksi telah diperiksa, termasuk pejabat dari Dinas PUPR, PPKom, dan manajemen PT Mam Energindo.

Kasus ini mendapat sorotan lebih tajam pada akhir April lalu, saat 15 dari 45 vendor yang tergabung dalam Paguyuban Vendor Masjid Agung Madaniyah mendatangi kantor Kejari Karanganyar.

Mereka menuntut keadilan dan perlindungan hukum atas tagihan mereka yang belum dilunasi oleh kontraktor utama.

Salah satu perwakilan vendor, Adi Kurniawan, menyebut total tunggakan mencapai Rp6,5 miliar.

"Kami sudah berkali-kali meminta kejelasan dan bahkan menggelar aksi damai, tetapi hingga kini tidak ada respons nyata dari PT Mam Energindo," ujarnya.

Masjid Agung Madaniyah yang dibangun dengan anggaran besar seharusnya menjadi pusat aktivitas spiritual dan simbol kemajuan.

Namun, kasus dugaan korupsi ini justru membuka luka baru di tengah masyarakat Karanganyar, yang berharap proyek monumental ini tidak ternoda oleh praktik koruptif.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network