Kapolres Demak Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah Hingga ke Dua Pasar Tradisional

Bramantyo
Mobil Patwal Polres Demak mengawal pendistribusian minyak goreng curah kedua pasar tradisional (Foto: Ist)

Dia mengatakan selama ini belum ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait minyak goreng di wilayah Kota Wali, baik oleh distributor maupun pihak penjual.

"Sementara ini, berdasarkan pengawasan anggota di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum soal minyak goreng, hanya ketersendatan dari distributor karena banyaknya permintaan," jelasnya.

Salah seorang agen minyak goreng, Arwani mengaku sangat terbantu dengan pendistribusian minyak goreng oleh pihak kepolisian. Sebab, dirinya mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah.

"Banyak terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Demak dan jajaran yang telah membantu berkoordinasi dengan cara menelpon langsung distributor maupun sales minyak goreng curah sehingga kami mendapatkan jatah lagi terkait minyak goreng curah kususnya di pasar Bintoro,"ujarnya. 

Editor : Bramantyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network