"Dengan dalih pengobatan, S menjerat para korban ke dalam perangkapnya. Di sanalah, tangan-tangan kotornya mulai meraba dan melecehkan bagian sensitif tubuh para korban," jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi bejatnya. Lebih mengerikan lagi, pengembangan kasus ini menunjukkan adanya korban-korban lain yang juga menjadi sasaran kebejatan pelaku.
Trauma mendalam menghantui para korban, meninggalkan luka psikis yang menganga. Orang tua korban, yang diliputi amarah dan kesedihan, melaporkan tindakan keji ini kepada pihak kepolisian, menuntut keadilan ditegakkan.
Dengan bukti-bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi, korban, hasil tes psikologis, dan visum, polisi bergerak cepat mengamankan sang predator. Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo. Kini, S meringkuk di sel tahanan Mapolres Wonogiri, menanti hukuman setimpal atas perbuatannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
