Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, Oknum TNI Berpangkat Kopka Ditangkap Polisi Militer

Muhammad Bramantyo
Polisi Militer menangkap Kopka BS yang diduga sebagai pelaku penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan (Foto: iNews)

WAY KANAN, iNewskaranganyar. id - Polisi Militer (PM) berhasil menangkap Kopka BS, oknum anggota TNI yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan tiga anggota polisi di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung

Penangkapan dilakukan di rumah mewah Kopka BS di Kampung Negara Batin pada Senin (17/3/2025) malam, beberapa jam setelah insiden berdarah tersebut terjadi.

"Oknum anggota TNI (Kopka Basar) terduga pelaku penembakan 3 anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam ditangkap di kediamannya di Lampung," tulis akun X @Heraloebss dikutip Selasa (18/3/2025).

Penangkapan berlangsung dramatis dan diwarnai penolakan dari pihak keluarga. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Kopka BS digiring oleh dua anggota PM menuju mobil, sementara anggota keluarga tampak histeris dan menangis.

Kopka BS diduga kuat terlibat dalam penembakan yang menewaskan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus dan Bripda Ghalib.

Penembakan terjadi saat tim gabungan Polsek Negara Batin dan Polres Way Kanan melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh Kopka BS.

Hingga saat ini, pihak TNI belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Kopka BS. Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, hanya menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan akan memberikan sanksi tegas jika ada anggota TNI yang terbukti terlibat.

Penangkapan Kopka BS menjadi titik terang dalam pengusutan kasus penembakan yang menggemparkan ini. Masyarakat menuntut agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Infonya yang beredar sejauh ini seperti yang disampaikan. Cuma beberapa hal yang perlu disampaikan sebagai berikut, bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut di lapangan," kata Eko Syah saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

"Nah, untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan," imbuhnya.

 

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network