Tersangka Kasus MinyaKita di Depan Mata, Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat

Muhammad Bramantyo
Tersangka Kasus MinyaKita di Depan Mata, Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat Tersangka Kasus MinyaKita di Depan Mata, Polda Jateng Kumpulkan Bukti Kuat (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk MinyaKita dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran barang-barang kebutuhan pokok. Laporan dari masyarakat sangat berharga bagi kami," kata Kombes Pol Artanto.

Saat ini, PT KMR masih diizinkan beroperasi untuk produksi dengan mesin otomatis yang telah terbukti menghasilkan MinyaKita sesuai takaran. 

Namun, produksi dengan mesin manual dihentikan sementara untuk perbaikan dan pengawasan lebih lanjut.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update