Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg

Muhammad Bramantyo
Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg Pemkab Karanganyar Ikuti Jejak Pemrov Jateng, Minta ASN Tidak Gunakan Gas 3 Kg (Foto: Dok)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengeluarkan himbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungannya untuk tidak menggunakan gas elpiji tabung 3 kg. 

Himbauan yang dikeluarkan Pemkab Karanganyar bagi ASN dilingkungannya untuk tidak menggunakan gas elpiji 3kg ini menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Nomor 500.2.1/196.

Dimana, dalam surat edaran itu, seluruh ASN baik di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Tengah maupun ASN di Kabupaten/ Kota, termasuk Karanganyar diimbau agar tidak menggunakan elpiji tabung 3 Kg diganti menggunakan elpiji nonsubsidi.

Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi menghimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Karanganyar agar tidak menggunakan Gas LPG 3 Kilogram. 

"Himbauan bagi ASN dituangkan dalam surat edaran yang disebar ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),"papar Timotius, Selasa (11/2/2025). 

Adanya himbauan ini harapannya para ASN memiliki kesadaran untuk berganti menggunakan tabung gas Non Subsidi, agar penyalurannya tepat sasaran. 

"Sudah kita adakan (edaran untuk ASN) supaya tidak menggunakan gas 3 kilo. Instruksi jelas, dan saya minta kesadaran ASN semuanya untuk bisa beralih ke gas non subsidi, karena yang layak menerima subsidi adalah mereka diluar ASN," lanjutnya.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update