KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Polisi menciduk puluhan remaja yang melakukan balapan liar di area Jalan Waduk Botok, Kerjo, Karanganyar pada Senin (6/1/2025) sekitar pukul 17.00-18.30 WIB.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy melalui Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu M. Sulistiawan Abdillah mengatakan, pihaknya menerima pengaduan masyarakat tentang adanya balap liar di sekitar waduk Botok.
"Bisanya dilakukan sore hari pada pukul 17.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Bersamaan waktunya jam padat pengendara, sehingga kegiatan balap liar sangat membahayakan pengendara lain," jelasnya.
Hasil operasi penindakan pelanggaran lalu lintas kasatmata ini ada sekitar 42 pelanggaran yang ditindak. Diantaranya 3 kasus kendaraan tanpa STNK, kemudian 39 kasus pelanggaran lainnya.
Sebelum melaksanakan penindakan kasat mata Polres Karanganyar telah berkoordinasi dengan Polres Sragen dalam penangannya.
"Dimana akses jalan ke arah Sragen ditutup sehingga para pelanggar tidak bisa melarikan diri dan diamankan ditempat tanpa ada perlawanan atau aksi kejar-kejaran," imbuhnya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait