Ia mengatakan pihaknya mengarahkan pelapor untuk membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Solo.
"Untuk pelapor kami rekomendasikan agar melengkapi berkas dan melaporkannya ke Bawaslu Kota Solo,” terangnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
