Camat Ngargoyoso Non Aktif, Tersangka Dugaan Penerima Gratifikasi Kembalikan Uang Rp 285 Juta 

Muhammad Bramantyo
Camat Ngargoyoso Non Aktif, Tersangka Dugaan Penerima Gratifikasi Kembalikan Uang Rp 285 Juta (Foto: Ist)

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, terungkapnya kasus dugaan tindak pidana korupsi ini berawal dari penangkapan yang dilakukan tim penyidikan Kejaksaan terhadap mantan Dewan Pengawas (Dewas) BumDes Berjo Agung Sutrisno.

Agung Sutrisno di tempat pagi hari sekira pukul 05.00 WIB di area parker hotel di Solo. Saat ditangkap Agung Sutrisno tengah bersama seorang Wanita berinisi S. 

Dari penangkapan itu, tim penyidik Kejaksaan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan Kejaksaan menyita sejumlah perhiasan hingga tas perempuan bermerek. Bila ditotal bernilai Rp 250 jutaan.

Dari penangkapan Agung Sutrisno kasus ini terus berkembang dengan menangkap Margono manajer ticketing tempat wisata itu, dan camat Wahyu yang menerima uang dari Bumdes Berjo ratusan juta. Keduanya langsung dijebloskan ke tahanan. ***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network