Pihaknya juga mengajak masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong. Jika ditemukan akan dilakukan penindakan, sebagai efek jera.
"Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak,”terangnya.
Sementara itu dalam deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong di Plaza Alun-alun Karanganyar dihadiri berbagai elemen masyarakat, Bawaslu, KPU Kabupaten Karanganyar. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait