TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Pelarangan kegiatan keagamaan diduga memicu bentrok antara beberapa mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) versus warga di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Minggu 5 Mei 2024 malam. Peristiwa bentrok yang melibatkan mahasiswa dan warga dengan menimbulkan beberapa korban luka tersebut sempat viral di media sosial, Senin 6 Mei 2024.
Menurut keterangan yang diunggah oleh akun @katolikG, sekelompok mahasiswa Katolik dari Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah untuk berdoa Rosario.
Namun, mereka mendapat serangan dari sejumlah warga yang diketuai oleh seorang Ketua RT setempat. Bahkan, para mahasiswa tersebut dianiaya dan dipaksa membubarkan diri.
"Seorang mahasiswi berinisial L memberikan kronologi peristiwa yang menggambarkan ketegangan saat rekannya sedang beribadah," jelas keterangan dalam medsos tersebut.
Sementara, menurut keterangan salah satu saksi mata dan korban penganiayaan, Ibrm (26) mengatakan, oknum ketua RT setempat datang dengan keras dan melarang mereka menjalankan ibadah.
"Mereka datang dengan pernyataan yang menyinggung dan tidak menghargai.Teriakan keras dari ketua RT tersebut memicu kedatangan warga lain ke lokasi dan meningkatkan ketegangan di lokasi," terang Ibrm.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya terkait mejadian tersebut. Menurut Dhady, hal ini menggambarkan kompleksitas hubungan antara kebebasan beragama dan ketegangan sosial di masyarakat.
"Hal ini menunjukkan perlunya dialog dan pemahaman yang lebih baik antara berbagai pihak untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan," jelas AKP Dhady Arsya.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait