Ombudsman Banten Pantau Kesiapan Arus Mudik 2024

Doni Mahendro
Ombudsman Banten Pantau Kesiapan Arus Mudik 2024 (Foto: iNewskaranganyar. id/Doni Mahendro)

TANGSEL, iNewskaranganyar. id - Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 

Dalam rangka pengawasan pelaksanaan pemberian layanan pada saat arus mudik Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten,  Fadli Afriadi melakukan pertemuan koordinasi dengan General Manager  (GM) Pelindo Regional 2, Senin 1 April 2024.

Seperti diketahui bahwa tahun 2024, Pelabuhan Ciwandan kembali dimanfaatkan untuk Pelabuhan penyebrangan bagi pemudik beroda dua, sehingga Ombudsman memandang perlu adanya persiapan yang matang agar tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

“Kegiatan kunjungan kali ini, kami ingin mengetahui sejauh mana kesiapan dari Pelabuhan Ciwandan dalam arus mudik tahun ini” terang Fadli Afriadi.

Sementara, GM Pelindo Regional 2, Yohanes, menyampaikan bahwa Pelabuhan Ciwandan akan mulai dioperasikan sebagai Pelabuhan penyebrangan untuk mudik pemotor pada hari Rabu tanggal 3 hingga 16 April 2024.

Sejauh ini salah satu perisiapan dilakukan berupa koordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran mudik tahun 2024.

“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak yaitu dengan ASDP, Polres, Polda dan Pemda, sudah kami diskusikan potensi masalah dan mitigasi penanganannya," ujar Yohanes 

Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut juga telah dihasilkan beberpaa hal diantaranya skema alur pemudik dari datang hingga masuk ke Kapal.

Dimana telah disediakan lahan khusus untuk menunggu dengan kapasitas 2000 motor yang dilengkapi tenda agar teduh, toilet, ruang bermain anak, hingga UMKM yang menjual makanan dan minuman untuk pemudik.

"Untuk ketersediaan Kapal sendiri yaitu sebanyak 11 Kapal dengan kapasitas 200-400 orang per Kapal," jelasnya.

Selain itu, menurut Yohanes terdapat satu hal yang perlu tekankan yaitu pembagian kewenangan karena Pelindo hanya berwenang dalam kegiatan dan arusnya untuk hal lainnya.

Seperti sarana dan prasarana, tiket dan lainnya menjadi kewenangan ASDP, keamanan dan ketertiban menjadi kewenangan dari pihak Kepolisian sehingga sinergitas diantara semua pihak menjadi hal yang sangat penting.

Didalam pertemuan tersebut juga mendikusikan terkait kendala-kendala yang mungkin terjadi seperti penumpukan pemudik, Ombudsman Banten menyarankan agar dilakukan simulasi yang matang dengan memperhitungkan kapasitas kapal dan waktu sandar shingga pemudik tidak menunggu terlalu lama.

Menurut Ombudsman, pelaksanaan mudik di Pelabuhan Ciwandan tetap harus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat. 

Meskipun Pelabuhan Ciwandan sejatinya pelabuhan barang, namun masyarakat yang telah membayar layanan semestinya tetap mendapat pelayanan yang optimal, baik di pelabuhan maupun pada saat di dalam Kapal sehingga perjalanan mudik dirasakan nyaman dan aman bagi masyarakat.

Selain itu, Ombudsman juga menyampaikan bahwa perlu adanyan pusat informasi dan penanganan keluhan untuk mengakomodir bagi pemudik yang membutuhkan informasi maupun bantuan terkait penyelesaian keluhan yang dihadapi.

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network