Sementara itu, Agus Rudiwawan, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Karanganyar mengatakan hasil pemantauan ini akan dievaluasi. Termasuk bahan yang digunakan apakah sudah sesuai spesifikasi apa belum. Termasuk kedalaman yakni 1,8 meter.
Ia mengaku takjub dengan keterbukaan publik yang ditunjukan oleh pihak PUDAM Tirta Lawu dengan menggandeng institusinya. Agus berharap untuk kedepannya monev ini bisa berjalan rutin, untuk triwulan atau kwartal.
"Dengan apa yang ditunjukan oleh PUDAm Tirta Lawu ini menunjukan tidak ada yang ditutup-tutupi. Sebaliknya, perusahaan ini benar-benar menunjukan sikap terbuka pada publik terhadap apa yang tengah dikerjakaannya,"terangnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait