Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah: Cek Disini Cara Daftar dan Syaratnya

Doni Mahendro
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah: Cek Disini Cara Daftar dan Syaratnya (Foto: iNewskaranganyar. Id/Doni Mahendro)

TANGSEL, iNewskaranganyar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) tengah membuka peluang bagi masyarakat untuk mengikuti lelang Barang Milik Daerah (BMD) Dalam lelang tersebut khususnya kendaraan roda empat.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Billy, menyampaikan bahwa proses pendaftaran bagi calon peserta lelang dapat dilakukan melalui website lelang.go.id atau portal.lelang.go.id, Jumat 16 Februari 2024.

Menurut Bily, calon peserta diharuskan merekam dan mengunggah softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta nomor rekening atas nama sendiri.

"Lelang akan dilakukan secara tertulis melalui internet (e-auction) dengan mekanisme open bidding melalui browser lelang.go.id dan/atau portal.lelang.go.id," jelas Billy.

Pelaksanaan lelang barang milik daerah kali ini dimulai sejak penayangan iklan ini hingga Jumat, 23 Februari 2024, pukul 09.05 waktu server. 

Objek lelang disajikan dalam kondisi apa adanya, dengan spesifikasi teknis dan informasi lengkap dapat dilihat di Kantor Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.

Billy menegaskan bahwa proses pengecekan dapat dilakukan mulai tanggal 16 Februari hingga 22 Februari 2024. 

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network