SOLO, iNewsKaranganyar.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali ke kantor di tengah cuti yang ia ambil dari Senin (5/2) hingga Rabu (7/2). Kedatangannya langsung disambut pertanyaan mengenai sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada KPU.
Dalam beberapa pekan terakhir, Gibran memang terpantau beberapa kali masuk kantor di tengah cuti kampanyenya. Pada Selasa (6/2), Gibran tiba di Balai Kota Solo sekitar pukul 09.30 WIB mengenakan kemeja garis-garis berwarna hijau.
Saat ditanyai awak media, Gibran hanya menjawab singkat terkait sanksi DKPP kepada KPU. Ia mengatakan bahwa Tim Kampanye Nasional (TKN) telah memberikan pernyataan resmi mengenai hal tersebut.
"Ya dari TKN kemarin juga sudah berstatmen juga ya," kata Gibran singkat.
Gibran kemudian enggan menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai sanksi tersebut dan langsung memasuki ruang kerjanya.
Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi menjelaskan bahwa Gibran kembali masuk karena ada pekerjaan penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Sekiranya pada saat cuti, ada tugas terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah yang penting atau mendesak, bisa saja masuk kerja," ujar Herwin.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait