Pasca Penembakan di Colomadu, Laskar Umat Islam Karanganyar Gelar Aksi Demo Ajukan 3 Tuntutan

Bramantyo
Pasca Insiden Penembakan di Colomadu, Laskar Umat Islam Karanganyar Gelar Aksi Demo (foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Laskar Umat Islam Karanganyar (Lakik) menggelar aksi demo menuntut agar perjudian di Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu dihapuskan, Senin (29/1/2024). 

Aksi ini buntut kasus penembakan berujung tewasnya anggota laskar Umar Bin Khattab dari wilayah Klaten saat melakukan sweeping judi Sabung ayam di Tohudan, Kecamatan Colomadu,Karanganyar pada Jumat (26/1/2024) malam lalu. 

Pantauan iNewskaranganyar.id, sekira pukul 14.40 WIB, puluhan massa Lakik long march menuju Polres Karanganyar. Kedatangan puluhan massa ini telah diantisipasi aparat Kepolisian Polres Karanganyar yang langsung menghadang massa di perempatan Jalan Lawu atau depan Kejaksaan Negeri.

Melihat aksinya dihadang polisi, mereka memaksa untuk terus masuk hingga bisa menggelar aksi didepan Mako Polres Karanganyar. Namun, permintaan itu ditolak. Polisi meminta agar mereka mengalihkan aksi kearah samping jalan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri. 


Korlap Lakik Abu Hambra alias Mulyono menyampaikan 3 tuntutan pasca penembakan di Colomadu (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

 

Massa menolak dan bersikukuh memaksa untuk masuk dan menggelar aksi didepan Mako Polres karanganyar. Sempat terjadi adu argumentasi antara koordinator lapangan (korlap) dengan Kabag Ops Polres Karanganyar Kompol Mardiyanto.

Bahkan saat adu argumen terjadi, sempat terjadi ketegangan antara koordinator aksi dengan seseorang berbaju putih yang mengaku berasal dari ormas tertentu. Pria berkaos putih lengan panjang ini meminta agar massa Lakik menuruti permintaan dari aparat kepolisian agar tidak menggelar aksi ditengah jalan yang mengganggu arus Lalu Lintas

"Kamu siapa, kamu dari mana. koorlapnya sini siapa. Anda diam saja, anda diam saja ya,"teriak Korlap Lakik Abu Hambra alias Mulyono.

Akhirnya pria berkaos putih lengan panjang itupun memilih untuk mengalah dan tidak melanjutkan perdebatan. Setelah perdebatan itu, akhirnya Korlap aksi, Abu Hambra alias Mulyono memutuskan untuk tetap menggelar aksi mereka di tengah jalan Lawu.

Dalam aksi itu, massa Lakik mengajukan tiga tuntutan dalam kasus penembakan di Colomadu. Ketiga tuntutan itu meminta Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mundur dari jabatannya. Mereka beranggapa bila Kapolres abai terhadap surat laporan adanya penyelenggaraan judi sabung ayam di wilayah Tohudan. 

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network