JAYAPURA, iNewskaranganyar.id - Proses penegakan hukum Sepanjang 2023 yang dilakukan Operasi Damai Cartenz mengalami peningkatan sebanyak 98 atau meningkat 72 persen.
Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan pada 2022. Dimana, pada 2022, proses penegakan hukum sebanyak 41.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani, mengatakan jumlah itu termasuk anggota KKB yang diproses hukum.
Pada 2022, jumlah anggota KKB yang diproses hukum sebanyak 21 orang. Sedangkan di tahun 2023, jumlah anggota KKN yang diproses hukum menjadi 33 orang atau mengalami peningkatan 175 persen.
Proses penegakan hukum dilakukan terhadap 33 orang KKB. Dengan uraian sebanyak 29 orang tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU) yaitu Uras Telenggen, Annis Taplo, Kopi Tua Heluka, 2 (dua) orang limpah ke POM TNI AD (Pratu Melkias Sodegau dan Prada Melkias Sodegau), 1 (satu) orang tahap 1 (Tanggu Doronggi) Penegakkan hukum terhadap KKB mengakibatkan 19 KKB tewas
"Proses hukum terhadap KKP dilakukan kepada 7 (tujuh) orang tersangka, dengan uraian 2 (dua) orang sudah Tahap II (Agus Kosay, Benius Murib) dan 5 (lima) orang masih proses sidik (Person Murib, Aris Wenda),"papar Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).
Ia mengatakan penyitaan senjata api juga mengalami oeningkatan. Senpi yang berhasil di sita sebanyak 31 pucuk (dari 1 pucuk menjadi 32 pucuk).
"Juga terjadi peningkatan terhadap sitaan amunisi sebanyak 1096 butir (dari 183 butir amunisi menjadi 1279 butir atau meningkat 598 %),"jelasnya.
"Jadi secara umum dapat saya simpulkan bahwa hasil penegakan hukum Operasi Damai cartenz 2023 secara keseluruhan meningkat dibanding tahun 2022,"imbuhnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait