JAMBI, iNewskaranganyar.id - Penyidik Polres Kerinci akhirnya mampu membongkar kasus Aborsi AM (20) salah seorang mahasiswi STIKES di Padang, Sumbar. AM sendiri diketahui warga Kampung Tengah, Koto Baru Kota Sungaipenuh, Jambi terbongkar.
Secara maraton, Satreskrim Polres Kerinci dan Setreskrim Polsek Sungaipenuh melakukan penyelidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Kasi Penmas Polres Kerinci AIPTU Suyatno, mengatakan bahwa sejak tanggal 30 November 2023 penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan mencari barang bukti.
“Iya, tim penyidik telah menggelar perkara, dan menetapkan 2 tersangka kasus aborsi AM seorang mahasiswi,” kata AIPTU Suyatno, Minggu (10/12/2023).
Dikatakannya, kedua tersangka adalah RM yang merupakan pacar AM dan Y (46) seorang Ibu rumah tangga atau dukun aborsi warga Desa Seberang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Jambi
“RM merupakan pacarnya AM, Y merupakan sorang perempuan yang membantu aborsi,” jelasnya lagi.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait