Transper Ilmu Hukum UMUKA Solo Jalin MoU dengan Pengadilan Negeri Karanganyar

Bramantyo
Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA Solo) meneken nota kesepahaman atau MoU dengan Pengadilan Negeri (Foto: Ist)

Selain dengan PN, UMUKA Solo pun melakukan MoU dengan Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI). MoU dengan pihak PBSI inipun dilakukan menyusul Prodi S1 Pendidikan Olahraga.

Samsuri mengatakan MoU dengan pihak PBSI sangat penting dilakukan. Karena dengan MoU tersebut, para mahasiswa bisa belajar langsung dari PBSI tentang bulutangkis.

Selain itu dengan MoU ini PBSI Karanganyar bisa memberikan izin pinjam Stadion Mini Nyi Ageng Karang untuk praktik mahasiswa. 

Ketua PN Karanganyar, Agus Khomarudin menyambut baik kerjasama dengan UMUKA Solo. Pihaknya bisa menyediakan ruangan sidang untuk praktik peradilan semu sekaligus hakim yang mendampingi para mahasiswa.

"Siap mendampingi praktik mahasiswa asalkan di luar jadwal persidangan. Yang penting target terukur dan tercapai. Saya akan menunjuk hakim. Kami akan ikut membimbing mahasiswa supaya ilmu terapan dan praktik pengadilan selaras. Menjadi mahasiswa unggul," ucapnya.

Sementara ituSekretaris PBSI Joko Setyono mengatakan siap membuka diri untuk kerjasama dalam perizinan lapangan maupun materi pembelajaran mahasiswa prodi pendidikan olahraga ***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network