Terpisah, Direktur RSUD Karanganyar Dwi Rusharyati mengatakan, sesuai PP 47 Tahun 2021, dipersyaratkan jumlah perawatan intensif minimal 10 persen dari total jumlah tempat tidur (TT) pasien.
"Saat ini, RSUD Kartini ada 367 TT. Jadi minimal 36 bed perawatan intensif. Sebelumnya hanya ada 10. Dengan gedung baru ini, total bed perawatan intensif menjadi 40 unit. Untuk ICU ada 25 unit, untuk NICU 15 unit," jelasnya.
Diharapkan, pada tahun ini ruang perawatan intensif itu sudah bisa beroperasi. "Tinggal melengkapi kekurangan, tahun ini harapannya sudah bisa dioperasikan," imbuhnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait