Deklarasi Gibran Cawapres, Relawan Beta Bengkulu Yakin Uji Materi Dikabulkan MK

Demon Fajri
Deklarasi Gibran Cawapres, Relawan Beta Bengkulu Yakin Uji Materi Dikabulkan (Foto: Demon Fajri/iNewskaranganyar.id)

BENGKULU, iNewskaranganyar.id - Relawan Beta Gibran Bengkulu mengdeklarasikan Gibran Rakabuming Raka untuk Indonesia 2024.

Mereka mendorong anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres), pada pemilu 2024. 

Ketua Beta Gibran Bengkulu, Andi Hartono mengatakan, dari relawan mendorong anak muda sebagai cawapres RI, untuk mendampingi Prabowo Subianto dari Partai Gerindra.

"Kami mendorong anak muda sebagai cawapres pada Pemilu 2024," kata Andi, Kamis (12/10/2023). 

Relawan Beta Gibran Bengkulu, kata Andi, yakin jika Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan uji materi dapat dikabulkan. 

Di mana sejumlah perkara tersebut akam dibacakan hakim MK pada Senin 16 Oktober 2023. Seperti pemohon ingin mengubah batas minimal usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 hingga 21 tahun. Uji materi itu dilatarbelakangi, usia Gibran belum genap 40 tahun atau baru menginjak 36 tahun pada Oktober 2023. 

"Kami dari relawan Beta Gibran Bengkulu yakin jika uji materi di MK dapat dikabulkan hakim. Keyakinan kita ini 60 persen, sehingga kakanda kita Gibran bisa dipinang menjadi Cawapres," jelas Andi. 

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network