Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro membenarkan adanya pengungkapan kasus pesta seks tersebut. Ia mengatakan para pelaku ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.
"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro.
Bintoro pun belum menjelaskan secara rinci terkait pengungkapan kasus pesta seks di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan tersebut.
Dilansir dari berbagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika empat orang atau lebih berada di dalam satu tempat dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
Pesta orgy ini terkuak usai beredarnya undangan di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta, wajib membayar sebesar Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks tersebut.
Selain itu, para peserta diwajibkan untuk membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait