NGAWI, iNewskaranganyar.id - Upaya menekan tingginya angka kecelakaan di jalan tol, PT Jasamarga Solo Ngawi mengadakan kegiatan Kampanye Keselamatan Berkendara (Road Safety Campaign) di rest area Km 519 A Sragen,belum lama ini.
Direktur Utama JSN, Mery Natacha Panjaitan mengatakan kegiatan kampanye keselamatan berkendara ini merupakan kegiatan berkala dan berkesinambungan dilakukan oleh JSN yang bekerjasama dengan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) area Solo Ngawi, PT Jasamarga Related Business (JMRB) dan Satuan PJR Unit 7 Polda Jateng.
Tujuannya memberikan edukasi dan sosialisasi tentang keselamatan dan keamanan berkendara di jalan tol yang melintasi ruas tol Solo Mantingan Ngawi.
“Diharapkan dengan kegiatan seperti ini akan tumbuh kesadaran dari masyarakat khususnya para pengguna jalan tol pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk berlalu lintas yang aman dan selamat serta mematuhi aturan-aturan yang berlaku selama berkendara termasuk juga menaati batas kecepatan di jalan tol,”papar Mery.
sebagai simbolis dimulainya pelaksanaan kampanye keselamatan dilakukan penempelan stiker reflektif oleh Dirut JSN di bagian belakang bak kendaraan serta sosialisasi kampanye keselamatan berkendara di jalan tol yang disampaikan oleh Manager Area JMTO Ary Haryanto yang menyampaikan materi terkait tips aman berkendara di jalan tol.
Selain kegiatan sosialisasi dan edukasi keselamatan berkendara, di lokasi acara juga diberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan dan kopi gratis. Kampanye keselamatan juga dilakukan dengan menyebar brosur, famplet dan stiker mengenai tips aman berkendara kepada pengemudi yang sedang beristirahat di rest area.
Di lokasi kegiatan juga dilakukan survey dengan mengisi quisioner kepada pengemudi terkait pengetahuan dan pemahaman keselamatan berkendara. Data yang diperoleh dari quisioner akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan layanan jalan tol.
JSN senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dengan memastikan jalan tol yang aman dan nyaman dan menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan tol khususnya yang melewati ruas tol ruas Solo Mantingan Ngawi untuk mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan termasuk mematuhi batas kecepatan di jalan tol. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait