KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Seorang pemilik pondok pesantren atau ponpes di Kabupaten Karanganyar, ditangkap penyidik Dirkrimum Polda Jateng lantaran diduga telah mencabuli 5 orang santriwati.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Stefanus Satake Bayu membenarkan adanya dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan pemilik Ponpes.
"Iya betul sudah ditangani Krimum Polda Jateng,"papar Kombes Stefanus Satake Bayu saat dikonfirmasi iNewskaranganyar.id lewat telepon, Rabu (6/9/2023).
Ia mengatakan penyidik telah memeriksa 9 orang terdiri dari, pelapor, korban orang tua, guru, serta terlapor sendiri.
"Saat ini pelaku telah kami amankan. penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang terdiri dari, pelapor, korban 5 orang (ada 1 korban belum dapat dimintai keterangan), orang tua korban, guru BK dan terlapor,"terangnya.
Menurutnya, para santriwati yang diduga korban pencabulan pemilik Ponpes berasal dari Karanganyar dan Wonogiri. Bahkan kelima santriwati itu sudah menjalani hasil visum.
"Dari hasil gelar perkara kasus ini telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. kelima korban inipun sudah menjalani hasil visum,"ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini proses kegiatan di Ponpes hingga kini masih berjalan normal seperrti biasa. Tidak ada penutupan terhadap Ponpes menyusul adannya kasus tersebut. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait