KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karanganyar resmi mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto menjadi bupati melalui hasil rapat paripurna, Senin (4/9/2013).
Paripurna dibuka dengan agenda penyampaian rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 oleh Bupati Karanganyar. Dilanjutkan agenda pengumuman pengusulan pengangkatan dan pengesahan Wabup menjadi Bupati.
Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan Rober Christanto akan menjadi Bupati periode 2018-2023, melanjutkan sisa masa jabatan sampai 15 Desember 2023. Pengumuman pengusulan tertuang dalam Nomor 170/324.2.2023 tentang Pengusulan dan Pengangkatan Wabup Rober Christanto sebagai Bupati.
"Dasar pengangkatan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang telah dirubah beberapa kali dan terkahir menjadi Nomor 6 Tahun 2023,"jelas Bagus Selo dalam rapat Paripurna.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait