Pada saat itu, korban datang untuk memeriksa proses renovasi rumahnya. Sekitar pukul 08.30 WIB, korban memberikan komentar kritis terhadap pekerjaan pelaku dengan kata-kata "tukang kok amatiran."
Awalnya, pelaku tidak mengindahkan komentar tersebut. Tetapi, saat rekan-rekannya sedang bekerja di bagian lain rumah korban, pelaku, yang sedang mengatur batu bata, kembali mendengar korban menyebutnya sebagai tukang amatiran.
Komentar tersebut menyakiti perasaan pelaku yang merasa telah bekerja dengan baik. Rasa dendam muncul, dan pelaku ingin melampiaskan perasaannya dengan cara menghilangkan nyawa korban pada malam harinya.
Namun, pada saat itu, pelaku masih ragu untuk melaksanakan rencananya. Akhirnya, pelaku menunggu selama dua hari, hingga Rabu (23/8/2023) malam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait