Kejari Karanganyar Dalami Dugaan Menyalahgunakan Sewa Tanah Bengkok Kasus Mantan Kades Gedongan

Bramantyo
Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar Hartanto (foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

"Selain tanah Bengkoknya dia, tanah bengkok dari perangkat desa yang lain juga ia sewa,"imbuhnya.

Menurut Hartanto, ada beberapa perangkat desa Gedongan yang sudah mengembalikan uang sewa tersebut. Namun, hingga saat ini mantan Kades Gedongan belum melakukan pengembalian uang sewa tersebut.

"Insyaallah rencanannya, antara bulan ini atau bulan depan bakal dirilis, Ada kemungkinan lebih dari 1 tersangka," terangnya. ***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network