Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Aliet Alphard membenarkan adanya kejadian itu. Menurut AKP Aliet Alphard, begitu mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di lokasi.
"Pengendara sepeda motor Vario masih pelajar dan belum memiliki SIM C," terangnya.
Kasatlantas mengimbau kepada para orangtua untuk tidak melepas anaknya yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Hal ini lantaran rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.***
Editor : Ditya Arnanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
