KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Polisi belum menetapkan tersangka insiden konser musik bertajuk Don't Stop Fest di bekas pabrik gula De Tjolomadu, Karanganyar yang berakhir terjadinya kericuhan penonton.
Belum adanya satupun yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut disebabkan pihak penyidik Sat Reskrim Polres Karanganyar masih fokus mengawal pihak Even Organizer (EO) penyenggara merampungkan proses pengembalian tiket masuk serta kerusakan lapak UMKM.
"Saat ini kita kawal terlebih dahulu proses pengembalian uang pengembalian pembelian tiket. Pemeriksaan secara terus menerus terkait dengan peristiwanya kita gali semua fakta-faktanya. Sehingga nanti akan kita putuskan seperti apa perkembangannya,"jelas Wakapolres Karanganyar Kompol Rikha Zulkarnain, Jumat Jumat (28/7/2023).
Mengacu pada kesepakatan, ungkap Kompol Rikha, pengembalian uang tiket mulai 5-12 Agustus mendatang. Selain itu, pihak EO juga akan membayarkan ganti rugi kepada lapak pelaku UMKM yang rusak atas kerusuhan tersebut.
"Polisi masih fokus pada kewajiban itu,"terangnya.
Ia mengatakan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik masih dititik beratkan pada pelaksanaan konser musik itu sedniri. Pemeriksaan setelah itu baru dilakukan pada fakta-fakta seluruh kegiatan, seperti penyebab kerusuhan hingga berujung perusakan peralatan.
Pihaknya belum bisa menyebutkan secara detail apakah dalam kerusuhan itu ada atau tidaknya kerusakan. Pasalnya, pendataan kerusakan yang ditimbulkan masih terus dilakukan.
"Sekarang kami masih menghimpun fakta-faktanya. Belum ada tersangka," katanya.
Polisi telah meminta keterangan tiga orang dari pihak EO. Pemeriksaan untuk menggali lebih dalam penyebab konser musik berujung ricuh di De Tjolomadoe.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait