KARANGANYAR, HARIANKOTA.COM - Konser bertajuk Don't Stop Fest-Taje Your Dream menghadirkan sejumlah penyanyi diantaranya Superman Is Dead (SID), Koil, Rebellionrose, Stand Here Alone, MCPR, dan Havinhell, di De Tjolomadu, Karanganyar, Sabtu 22 Juli 2023 ricuh.
Informasi yang berhasil dihimpun iNewskaranganyar id, kericuhan itu dipicu dari rasa kecewa penonton terhadap jalannya konser. Mereka kecewa karena jalannya konser tidak berjalan lancar.
Akibat kericuhan itu, konser yang sedianya menampilkan artis band yang tertera pada Pamflet konser tidak dapat tampil.
Beberapa tenda yang ada di halaman parkir De Tjolomadu tak luput dari sasaran.
Secara beramai-ramai merekapun merobohkan tenda tenant dan properti sponsor secara bersama-sama. Bahkan dekorasi panggung juga dirobohkan.
Aparat kepolisian akhirnya mampu mengendalikan situasi.Tiga orang yang diduga sebagai pemicu kerusuhan itu langsung diamankan.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold HY Kumontoy mengatakan, pihaknya telah mengamankan 3 Event Orgenaizer (EO) yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan konser tersebut.
Pengaman 3 orang itu untuk mencari penyebab penyelenggaraan konser tidak berjalan lancar dan penyelesaian pasca kejadian.
"Kita amankan tiga orang dari pihak EO untuk mencari penyebab mengapa kericuhan ini terjadi,"papar AKBP Jerrold
Ia mengatakan dari hasil keterangan sementara, kejadian itu berawal dari masih adanya kewajiban yang belum dipenuhi pihak EO kepada vendor sound sistem senilai 120 juta.
Akibatnya, dari pihak vendor tidak menyalakan sound meski sudah terpasang di area konser dan berujung kericuhan dari kekecewaan penonton.
"Salah satunya penyelenggara dari konser musik ini, masih belum menyelesaikan kewajiban dia ke salah satu vendor yaitu sound sistem dan beberapa vendor lainnya. Kira-kira hasil dari introgasi awal, kurang lebih sekitar 120 juta, itulah awal dari permaslaahan ini," terangnya.
AKBP Jerrold mengatakan, pihaknya sudah meminta keterangan dari EO terkait pertanggungjawaban pengembalian tiket konser kepada para penonton.
"Kalo pengakuan dari EO, nanti akan dikembalikan melalui online sabagai mana dengan yang sudah beli (tiket) online. Selanjutnya yang sudah on the spot, akan kita atur untuk proses pengenbaliannya," terangnya.
AKBP Jerrold mengatakan, secara perijinan, pihak penyelenggara telah lengkap dan memenuhi syarat sehingga Polres Karanganyar dapat menurunkan ijin penyelenggaraan konser.
Namun, akibat adanya kewajiban yang belum diselesaikan hingga memicu kejadian tersebut. Untuk itu, lanjut Kapolres hal ini akan menjadi evaluasi dalam proses pengeluaran izin konser di kemudian hari.
"Masalah perijinan sudah cukup ketat dan ini hal yang akan jadi evaluasi, bahwa ternyata ada hal-hal terkait masalah kerjasama antara EO sendiri dengan pihak ke 3,"terangnya.
"Ini yang akan kita lakukan pengecekan lagi agar memastikan bahwa EO sebagai penyelenggara sudah menyelesaikan kepada pihak terkait sehingga tidak ada lagi hal seperti ini,"imbuhnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait