KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Perwakilan Warga Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar menagih janji Bupati Karanganyar Juliyatmono menyusul belum terselesaikannya proses penyusunan rancangan Peraturan Desa (Perdes) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa tersebut.
Padahal, janji itu diucapkan Bupati Juliyatmono jauh sebelum orang nomer satu di Kabupaten yang terletak di lereng Gunung Lawu ini resmi mengajukan surat pengunduran diri.
Mereka khawatir, bila Perdes itu tidak segera diselesaikan hingga Juliyatmono resmi berhenti dari masa jabatannya sebagai Bupati Karanganyar, maka Perdes BUMDes Berjo baru pengganti mengganti Perdes Berjo No 3 tahun 2008 tentang BUMDes, tidak akan pernah selesai-selesai.
"Sejak digelar hearing pada 31 Mei 2023 lalu hingga kini Perdes BUMDes Berjo belum juga selesai," jelas Sunarto koordinator RT/RW Desa Berjo, Jumat (14/7/2023).
Kuasa Hukum perwakilan warga Berjo Dr BRM Kusumo Putra BRM Kusumo Putro SH.MH tegaskan kerja tim perumus seharusnya bisa cepat, mengingat materi rancangan tak begitu berat.
Padahal, warga telah memberi kelonggaran pada tim perumus rancangan perdes untuk segera menyelesaikan Perdes yang baru. Warga, ungkap Kusumo khawatir bila tidak segera dirampungkan dikhawatirkan pengelolaan aset desa juga terhambat.
"Padahal kami sudah berupaya menemui Pemerintah Desa, Kecamatan hingga Kabupaten terkait progres penyusunan Perdes ini," lanjutnya.
Ia meminta tim perumus juga perlu menyelesaikan aturan penggajian dan tunjanhan pegawai BUMDes, susunan struktur pegawai selain sekretaris dan bendahara. Job desk tiap pengurus juga harus ditentukan sesuai porsinya.
Hal itu termuat di bab II. Sedangkan di bab III, disarankan lebih detil merujuk pada AD perihal tata cara pengangkatan dan pemberhentian pengawai BUMDes.
"Tim perumus perlu melakukan akselerasi mengingat belum dibahasnya bab IV tentang masa bakti dan jam kerja, bab V tentang prosedur pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban BUMDes serta bab VI berisi penutup,"terangnya.
"Bukan hal berat sehingga membuat penyusunan berlarut-larut. Tim perumus harus berkomitmen menyelesaikannya. Ini permasalahan sangat ditunggu tindakan nyata untuk memperbaiki pengelolaan aset desa berupa obyek wisata,"imbuhnya.
Dirinya juga berharap agar Perdes bisa segera rampung, hasilnya juga lebih baik dari Perdes sebelumnya dan pastinya bisa di diterima semua pihak.
"Apalagi nanti (pemkab Karanganyar) menjadikan Perdes ini menjadi pilot project bagi desa-desa lainnya,"
Senada, Ketua Koordinator Rt Rw Desa Berjo, Sunarto memberi tenggat waktu terakhir bagi tim perumus rancangan Perdes Berjo. Ia meminta rapat pembahasan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan desa di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Misalnya anggota tim perumus berhalangan hadir namun sudah quorum, tentunya bisa digelar rapatnya. Jangan menunggu semua lengkap. Bisa-bisa molor terus," katanya.
Ia berniat mendatangi lagi kantor desa pada Senin (17/7/2023) untuk melihat progres kerja tim perumus.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait