"Memang ada pergantian Bacaleg karena bacaleg sebelumnya mundur karena terganjal ijazah. Tapi bukan pak Rober, karena beliau tidak dapat mandat untuk nyaleg,"papar BS.
Bagus mengatakan untuk nomer urut sudah ditetapkan tinggal menunggu SK dari DPP PDIP. Karena DPC hanya sebatas mengusulkan. Nantinya usulan itu dievaluasi oleh DPD sebelum resmi ditetapkan oleh DPP PDIP.
"Tinggal menunggu diberi SK DPP PDIP. Kalau nomer urut jauh sebelum KPU membuka pendaftaran caleg,sudah ditetapkan,"jelanya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait