TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Sekolah Menengah Tingkat Atas (SMA) Negeri 8 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah jadi sorotan. Pasalnya, lahan SMAN 8 Tangsel dipersoalkan oleh ahli waris Haji Mardjuki, yang mengklaim selaku pemilik tanah.
Pantauan wartawan, tampak spanduk warna merah dengan tulisan meminta perhatian kepada Presiden Joko Widodo membentang di pintu masuk SMA Negeri 8, Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Selain itu, ahli waris Haji Mardjuki pun juga meminta kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan pejabat negara lainnya untuk memperhatikan persoalan pelunasan pembayaran tanah yang digunakan SMA Negeri 8 Tangerang Selatan, Selasa 11 Juli 2023.
Kuasa waris Haji Mardjuki, TB Sugenda kepada wartawan menjelaskan terkait tanah milik keluarganya belum dibayar lunas oleh Pemprov Banten. Meski satu sisi pihak ahli waris Haji Mardjuki pernah diajak mediasi dengan Pemprov Banten, namun tidak ada kejelasan alias janji palsu.
"Saya yang dikuasakan ahli waris Haji Mardjuki meminta Pemrpov membayar pelunasan tanah keluarga kami yang digunakan SMA Negeri 8 Tangsel. Dulu pada tahun 2012 pernah dikasih uang tanda jadi Rp 100 juta, tapi setelah itu tidak ada kejelasan," terang TB Sugenda.
"Sampai sekarang saya masih membayar pajak PBB, karena itu masih tanah kami maka SMA Negeri 8 harus memberikan kompensasi atau kalau tidak Pemprov Banten membayar pelunasan atas hak tanah kami yang belum terselesaikan," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani ketika dikonfirmasi terkait persoalan SMA Negeri 8 Tangsel belum memberikan tanggapan. Meski wartawan telah berupaya konfirmasi melalui jejaring WhatsApp.
Hal yang sama pun juga terjadi kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Tangerang Selatan, Imam Supingi. Wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Imam Supingi terkait persoalan itu, namun belum mendapatkan tanggapan.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait