Polisi Dalami Kasus Guru Hamili Siswi SMK di Tangsel 

Doni Mahendra
 Polisi Dalami Kasus Guru Hamili Siswi SMK di Tangsel (Foto: ilustrasi)

TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Guru SMKN di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan inisial GM menjadi sorotan polisi setelah diketahui menghamili siswi dengan inisial RW.

Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Tangsel pada Selasa, 6 Juni 2023. Polisi segera melakukan penyelidikan begitu surat perintah telah lengkap. 

Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan. Menurut Galih, kasus ini masih dalam penyelidikan hingga Sabtu, 10 Juni 2023. 

"Iya, benar di Polres Tangsel telah menerima Laporan Polisi mengenai kasus tersebut. Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya," terang Ipda Galih.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel," ujarnya. 

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Iptu Siswanto, menyatakan bahwa mereka sedang melengkapi surat perintah penyelidikan. Tindakan ini diambil sebagai langkah awal dalam mengusut kasus ini dengan seksama. 

"Kami sedang melengkapi surat perintah penyelidikannya," jelas Iptu Siswanto.

Berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum, korban RW mengenal pelaku GM pada November 2022. Ternyata, GM adalah teman dekat guru olahraga korban di sekolah, yang dikenal dengan inisial NO. Melalui perantara NO, GM berkenalan dengan RW. 

Keluarga korban baru mengetahui kehamilan RW ketika perutnya mulai membesar.

Saat ditanya, korban menceritakan bahwa pelaku yang menghamilinya adalah oknum guru di SMKN Tangsel. Korban juga menceritakan awal pertemuan dengan oknum guru yang tidak bertanggung jawab ini.

Mereka berjumpa saat latihan renang di wilayah Serpong. Setelah saling mengenal, GM mulai mendekati korban hingga akhirnya mengajaknya ke apartemen.  

Di sana, GM memperdayai korban dan melakukan hubungan intim. Singkatnya, korban mulai mengalami gejala mual-mual dan pusing. Setelah diperiksa menggunakan alat tes, korban dinyatakan positif hamil. 

Setelah mengetahui kehamilan, korban berusaha menghubungi GM, tetapi GM tidak bertanggung jawab. Sebaliknya, GM memberikan uang sebesar Rp3 juta kepada korban untuk biaya aborsi. Setelah itu, GM memblokir semua kontak telepon dan media sosial korban. 

"Saat itu semua kontak saya diblokir. Dia memaksa saya untuk melakukan aborsi dan memberi saya uang sebesar Rp3 juta," ujar siswi RW. 

Kasus ini menunjukkan adanya tindakan yang melanggar hukum dan melibatkan oknum guru yang seharusnya menjadi teladan bagi siswa.

Polisi berkomitmen untuk mengusut kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya. 

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.

Seorang guru seharusnya menjadi sosok yang membimbing dan melindungi siswa, bukan malah melakukan tindakan yang merugikan dan melanggar hukum.

Tindakan yang dilakukan oleh GM sangat tidak etis dan tidak dapat ditoleransi. 

Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk karakter dan moralitas para generasi muda.

Seorang guru memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan teladan yang baik dan mengajarkan nilai-nilai positif kepada siswa.

Namun, dalam kasus ini, GM justru menyalahgunakan posisinya sebagai guru dan memanfaatkan ketergantungan serta kepercayaan siswi RW. 

Tindakan pelecehan seksual dan pemerkosaan merupakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan tegas oleh hukum.

Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan dan harus diproses secara adil agar keadilan dapat terwujud.

Polisi telah melaksanakan langkah awal dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan melengkapi semua persyaratan yang diperlukan.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network