RSUD Membantah Ada Uang Pelicin
Direktur RSUD Kabupaten Karanganyar Dwi Rusharyati membantah bila pihaknya telah melakukan rekrutmen karyawan secara diam-diam dan tak pernah diumumkan secara terbuka pada publik.
Kalaupun ada itupun merupakan karyawan tambahan dari P3K. Seperti belum lama ini dimana pihak RSUD Karanganyar mendapatkan luncuran tambahan karyawan P3K sebanyak 117 orang.
"Belum pernah menambah karyawan. Kemaren mendapatkan tambahan P3K luncuran P3K sebanyak 117 orang.Kitakan tinggal menerima yang mendapatkan SK siapa-siapa saja, itukan tinggal menerima. Dan penyerahan P3K itu kemaren dilakukan di Gedung Kebudayaan,"papar Dwi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (07/6/2023).
Menurut Dwi, untuk karyawan berstatus P3K seleksi dilakukan langsung oleh BKSDM. Dan bisa saja karyawan berstatus P3K itu berasal dari luar Kabupaten Karanganyar. Seperti tenaga P3K yang baru saja diterima pihak RSUD Karanganyar, sebanyak 100 orang itu berasal dari luar Karanganyar.
"Yang menseleksi karyawan P3K itu BKSDM dan diumumkan resmi. Dan P3K yang kami terima itu 100 orang itu kebanyakan berasal dari luar Kabupaten. Begitu pula dengan P3K dari sini yang tadinya tenaga BLUD itu lebih memilih keluar kabupaten juga. Karena memang mereka bisa memilih mau tetap di Karanganyar atau keluar dari Karanganyar,"terangnya.
Ia mengatakan aturan seleksi rekrutmen karyawan baru itu diatur oleh peraturan Bupati. "Jadi ada tenaga BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) ada tenaga penunjang Outsourcing,"ungkapnya.
Meski mengacu pada peraturan Bupati, namun pihak RSUD tidak bisa seenaknya melakukan rekrutmen karyawan. Dimana bila pihak RSUD membutuhkan tambahan karyawan harus mengajukan ijin terlebih dahulu pada Analisa Beban Kerja. Bila telah diijinkan, barulah rekrutmen dilakukan.
"Katakanlah, kita butuh tenaga A,B,C harus jelas. Setelah itu baru kita buka lowongan. kemudian dilakukan rekrutmen. Setahu saya, dulu pernah kita mengadakan dengan menggandeng pihak ketiga yang menseleksi,"paparnya.
"Kalau tenaga Outsourcing kita kerjasamanya dengan pihak ketiga, perusahaan yang menyediakan tenaga Outsourcing. Semisal butuh tenaga kebersihan atau Satpam seperti itu,"imbuhnya.
Namun yang pasti, bila karyawan yang dibutuhkan berstatus tenaga BLUD harus diumumkan secara resmi dan harus mengajukan ijin terlebih dahulu pada bupati dan harus ada persetujuan Analisa Beban Kerja.
"Nanti keluar outputnya, kita butuh tenaga gitu, nah butuh tenaganya apa saja nanti baru dilakukan seleksi,"terangnya.
Menanggapi adannya komentar netizen yang mengatakan harus ada uang sebesar Rp90 juta bila ingin menjadi karyawan RSUD secara tegas dibantahnya. Malah sebaliknya, Dwi mengaku baru pertama mendengar untuk bisa diterima masuk menjadi karyawan RSUD harus membayar uang segitu.
"Aduh saya baru dengar (Pakai uang sebesar Rp90 juta)"ungkap Dwi.
Saat ditanya apakah pihak RSUD akan mengambil jalur hukum terhadap postingan yang saat ini viral, Dwi mengatakan bila dirinya baru menyampaikan tayangan postingan di TikTok itu pada bagian Humas.
"Ini baru saya sampaikan ke teman-teman dibagian Humas. Ini saya juga belum tahu (mengambil langkah hukum atau tidak) karena saya juga tidak punya TikTok. Jadi saya juga Ndak tahu kalau ada tayangan ini,"jelasnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait