Polisi langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan adannya pelecehan seksual didalam angkutan umum.
"Sekitar 3 jam kemudian tersangka berhasil diciduk di Tarutung, saat tersangka hendak masuk ke mobil dengan rencana mau melarikan diri ke wilayah Kodya Sibolga Sumut,"ujar Iptu Zuhatta. ***
Editor : Ditya Arnanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
