KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Penyidik Satreskrim Polres Karanganyar menangkap dua orang pria pembunuh Joko Siswoyo (23) guru olahraga di MI Al Islam (3) Ngesrep, Ngemplak, Boyolali yang jasadnya dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
Keduanya bernama Agung Nugroho (20) warga Jagalan, Jebres, Solo dan Gilang Adi Pratama (26), Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar.
Keduannya ditangkap Tim Resmob Macan Lawu di tempat berbeda. Agung Nugroho ditangkap di wilayah Ponorogo, Jawa Timur pada Jumat (5/5/2023) atau 12 jam setelah jasad Joko Siswoyo ditemukan di Sungai Bengawan Solo. Sedangkan Gilang Adi Pratama ditangkap di wilayah Jebres, Solo pada Sabtu (6/5/2023) atau sehari setelah Agung Nugroho berhasil ditangkap.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan motif pembunuhan tersebut terjadi karena persoalan utang piutang pinjaman online (pinjol).
"Pelaku Agung Nugroho meminjam uang ke pinjol atas nama korban sebesar Rp13 juta. Korban sekira jam 20.00 WIB sempat datang kerumah pelaku untuk menagih utang pinjol. Dan oleh pelaku, korban diminta untuk datang lagi sekira pukul 23.00 WIB. Saat korban datang, pelaku mengajak korban ke suatu tempat,"papar AKBP Jerrold, dalam konferensi pers Senin (8/5/2023) malam.
Saat korban pulang, pelaku mulai merencanakan menghabisi nyawa korban. Pelaku inipun langsung menghubungi seorang pria berinisial G yang hingga kini masih buron dan masuk kedalam DPO untuk menyiapkan tongkat dan karung.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait