KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Polemik berkepanjangan pengelolaan Badan Usaha Milik (BUM) Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar memasuki babak baru.
Dimana akhirnya keinginan warga Berjo bertemu dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk menyampaikan titik persoalan itupun, dipenuhi.
Pantauan iNewskaranganyar.id, kedatangan puluhan warga Berjo yang merupakan perwakilan RT/RW se-Desa Berjo, sekira pukul 8.30 WIB ini, diterima langsung oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono di Rumah Dinas, Selasa (2/5/2023).
Saat bertemu dengan Bupati, warga Berjo yang didampingi Tim Kuasa Hukum Kusumo Putro inipun memanfaatkan untuk menumpahkan uneg-uneg mereka seputaran pengelolahan obyek wisata.
Dengan serius, Bupati Juliyatmono mendengarkan apa yang disampaikan warga Berjo. Setelah itu, orang nomer satu di Kabupaten Karanganyar ini menyampaikan bila dirinya sudah mendengar semua persoalan di Berjo.
Dari semua laporan yang diterima, Bupati menyampaikan bila penyelesaian Perdes Berjo menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan polemik BUM Desa tersebut. Bahkan, dalam minggu ini Perdes Berjo mulai diselesaikan.
"Beri kami waktu sebulan lah, untuk menyelesaikan semua persoalan di Berjo. Perdes minggu ini kita mulai selesaikan,"papar Bupati yang disambut gemuruh tepuk tangan warga Berjo.
Langkah cepat ini akan dilakukan Pemkab, dikarenakan dirinya ingin penyelesaian polemik Berjo ini tidak berlarut-larut.
Sebagai bentuk keseriusan pihaknya menyelesaikan polemik Berjo, Juli -panggilan akrabnya- berjanji akan ikut menata pengelolaan BUM Desa. Tak hanya mendampingi, Juli pun siap memback up secara penuh Plt Kades Berjo dalam merampungkan semua persoalan di sana.
Ini dilakukan dikarenakan secara hukum, Plt Kades memiliki kewenangan dan tugas yang sah secara hukum baik dalam urusan administrasi maupun mengambil kebijakan dalam memimpin desa.
Dijelaskannya, penetapan Sekretaris Desa (Sekdes) menjadi Plt Kades Berjo dilakukan sesuai aturan untuk menggantikan sementara pejabat yang bersangkutan karena terkena kasus hukum.
Pejabat tersebut saat ini tengah mengajukan banding atas putusan pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus korupsi dana BUM Desa Berjo.
"Tak perlu menunggu kades definitif. Nanti malah tidak selesai-selesai kalau nunggu definitif,"terangnya.
Juli meminta agar Plt Kades Berjo mundur dari Jabatannya bila tak berani merampungkan Perdes Berjo. Karena dengan adannya Perdes ini bisa menjadi acuan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dalam pengelolaan BUM Desa, kedepannya.
"Di regulasi boleh. Dan plt ini nanti didampingi pemerintah. Kalau sendirian saya yakin belum cukup memiliki kompetensi, kapasitas dengan masalah yang dihadapi. Maka tugas kami membantu," paparnya.
Sementara itu kuasa hukum perwakilan warga Berjo, Kusumo Putra sangat mengapresiasi ketegasan yang dilakukan Bupati Karanganyar Juliyatmono untuk turun langsung menyelesaikan permasalahan di desa Berjo.
Bahkan secara terang-terangan Kusumo memuji Bupati Juliyatmono yang turun tangan langsung menangani polemik BUM Desa Berjo. Tak hanya sekedar turun tangan, dhadapan warga, ungkap Kusumo, Bupati akan melakukan percepatan penyelesaian dimulai dengan penyusunan Perdes Berjo.
"Salah satunya meminta kepada dinas terkait dalam minggu ini segera menyelesaikan penyusunan Perdes Berjo tahun 2023 sebagai pengganti Perdes tahun 2008. Termasuk berjanji menyelesaikan masalah BUMDes Berjo dan harapannya tidak sampai satu bulan permasalahan bisa clear,"terangnya.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait